- Admin Setda
- Read Time: 1 min
- Hits: 281
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat koordinasi desk Pilkada yang digelar di Gedung Riptaloka Setda, Rabu (17/7/2024). Sekda Anang mengingatkan bahwa biaya pemilu yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan mencapai Rp69,6 miliar.
"Biaya pemilu ini tidak sedikit. Dari APBD Kabupaten Grobogan saja mengeluarkan kurang lebih Rp69,6 miliar. Itu kalau saya hitung bisa membangun jalan beton sekitar 24 kilometer," ujar Anang. Meski demikian, ia menekankan bahwa demokrasi adalah amanat Undang-Undang yang harus dijalankan dengan baik.
Sekda Anang menegaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk Pilkada harus dimaknai sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan yang akan menentukan kepemimpinan Grobogan lima tahun mendatang. “Mari kita sukseskan pemilukada ini untuk kepemimpinan lima tahun mendatang,” tambahnya.
Sekda menjelaskan bahwa Desk Pilkada Kabupaten Grobogan telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan No. 100.1.4/505/2024 tentang Pembentukan Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Desk ini bertugas untuk melaksanakan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan, serta memberikan saran penyelesaian atas pelaksanaan Pilkada. Desk Pilkada ini, kata dia, terdiri dari unsur Forkopimda, OPD terkait, dan Forkopimcam, serta diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Beberapa indikator sukses Pilkada yang ditetapkan antara lain tingginya partisipasi masyarakat, berjalannya tiap tahapan dengan sukses, terjaganya iklim kondusif, serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berjalan tanpa gangguan.
Untuk mencapai indikator sukses tersebut, diperlukan strategi membangun sinergi dengan berbagai elemen pendukung keberhasilan Pilkada. Elemen-elemen ini meliputi pengawas (Bawaslu, DKPP, Lembaga Non Bawaslu), aparat keamanan (TNI/POLRI, Satpol PP, Satlinmas), media/pers, penyelenggara (KPU), pemerintah pusat dan daerah, partai politik, serta pasangan calon dan masyarakat.
Sekda mengatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Peran tersebut mencakup penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, peran Linmas, pemantauan pelaksanaan, serta menjaga netralitas ASN/PNS.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bentuk bantuan dan fasilitasi lain yang diberikan oleh pemerintah meliputi penugasan personil dan penyediaan sarana ruangan pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik, serta pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilkada.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen terkait untuk berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan kerjasama yang solid dan pemanfaatan anggaran yang efisien, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Grobogan ke arah yang lebih baik.
(Protkompim—JSA)
Purwodadi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah membentuk Desk Pemilu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Desk ini, yang melibatkan berbagai unsur seperti Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Perangkat Daerah terkait, dan Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan responsivitas dalam menanggulangi masalah.
Pemkab Grobogan, kata Sekda Anang Armunanto, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan. Salah satu langkah krusial itu adalah penyusunan Data Kependudukan. Sekda menyampaikan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi landasan utama untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Pemkab Grobogan bahkan telah melakukan inisiatif jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terutama kepada pemilih pemula.
Pada kesempatan itu pula dilangsungkan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Karangrayung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan.