Grobogan - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan mengukuhkan Desa Tangguh Bencana di Desa Penganten Kecamatan Klambu yang dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan. Seremoni pengukuhan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 bertempat di Balai Desa Penganten Kecamatan Klambu. Hadir dalam acara tersebut berbagai unsur lembaga desa diantaranya Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, PKK, Ketua RT/RW, Karang Taruna,Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat Desa yang formal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Difabel yang potensial.
Desa Tangguh bencana (Destana) yaitu Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Adapun tujuan khusus pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh bencana ini adalah Melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak merugikan bencana, Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, Meningkatkan kapasitas kelembagaa nmasyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana. Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Grobogan, Drs. Mokamat,M.Si mengatakan bahwa program Desa/kelurahan Tangguh Bencana dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip antara lain bencana adalah urusan bersama, berbasis pengurangan resiko, pemenuhan hak masyarakat, masyarakat menjadi pelaku utama, dilakukan secara partisipatoris, mobilisasi sumber daya lokal, Inklusif, berlandasakan kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, keberpihakan kepada kelompok rentan, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, multi ancaman, otonomi dan desentralisasi, pemaduan ke dalam pembangunan berkelanjutan, dan diselenggarakan secara lintas sektor”.
Kontributor : Tata Pemerintahan - mK.