Purwodadi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah membentuk Desk Pemilu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Desk ini, yang melibatkan berbagai unsur seperti Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Perangkat Daerah terkait, dan Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan responsivitas dalam menanggulangi masalah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., saat mewakili Bupati Grobogan menekankan peran penting sinergi dan koordinasi dalam rapat koordinasi Desk Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan pada Selasa, (21/11/2023). Ia menegaskan bahwa suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga tanggung jawab bersama.
"Instruksi saya kepada seluruh jajaran adalah untuk selalu aktif melakukan koordinasi dan segera melaporkan situasi dan kondisi di lapangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, tentunya melalui wadah ini," ungkap Sekda Anang Armunanto.
Ia juga meminta anggota Desk Pemilu untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan, profesionalisme, dan integritas sambil tetap menjaga netralitas.
Pemkab Grobogan, kata Sekda Anang Armunanto, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan. Salah satu langkah krusial itu adalah penyusunan Data Kependudukan. Sekda menyampaikan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi landasan utama untuk menjamin hak pilih setiap warga negara. Pemkab Grobogan bahkan telah melakukan inisiatif jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terutama kepada pemilih pemula.Perlindungan hukum dan keamanan selama periode kampanye juga menjadi fokus serius Pemkab Grobogan. Keterlabatan aktif dalam distribusi logistik dan kendaraan operasional, kata Sekda Anang Armunanto juga menjadi langkah esensial untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilihan.
Dalam upaya menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan, Pemkab Grobogan akan menugaskan 2 (dua) personil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah konkret ini diambil untuk menjamin kondisi aman dan teratur di lokasi pemilihan. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dipegang teguh sebagai prinsip krusial dalam seluruh proses ini.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Grobogan, Muhammad Muhaimin, menjelaskan bahwa pembentukan Desk Pemilu didasarkan pada Keputusan Bupati Grobogan Nomor 270/625/2023 tanggal 3 Oktober 2023.
Pihaknya mengatakan keberadaan Desk Pemilu diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan koordinasi antaranggota untuk memfasilitasi dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu. Ia menambahkan bahwa Desk Pemilu ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi dan meminimalisir segala permasalahan selama proses Pemilu 2024. Sehingga adanya Desk dapat menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan kondusif untuk pesta demokrasi yang berkualitas.
(Protkompim— JSA)