- Admin Setda
- Read Time: 1 min
- Hits: 237
Surakarta – Pertanyaan kritis dari Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka acara Bimbingan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Tim Evaluator SAKIP Kabupaten Grobogan. “Apakah pengelolaan anggaran kita sudah betul-betul bermanfaat untuk masyarakat? Apakah penyerapan anggarannya sudah berbanding lurus dengan kinerjanya?” tanyanya, memicu refleksi mendalam di antara para peserta.
Acara yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan pada Senin (20/5/2024) di Surakarta ini menyoroti pentingnya SAKIP dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah yang efektif dan akuntabel. “SAKIP digunakan untuk mengukur kinerja atas anggaran yang sudah diamanatkan kepada Pemerintah, sehingga diharapkan pengelolaan dan penyerapan anggaran kita betul-betul bermanfaat untuk masyarakat serta berbanding lurus dengan kinerjanya,” tegas Sekda Anang.
Meski nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Grobogan terus meningkat selama tiga tahun terakhir, Sekda Anang menilai perlu ada perubahan strategi dalam implementasi SAKIP. Pada tahun 2021, nilai SAKIP mencapai 62,96 dengan predikat B. Tahun berikutnya, nilai ini naik menjadi 63,27, dan pada tahun 2023 meningkat lagi menjadi 64,25. Kendati demikian, target nilai 70 pada tahun 2024 yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dianggap cukup menantang.
“Kalau kita melihat RPJMD, target tahun 2024 nilai SAKIP kita harus 70. Saya paham, ini cukup berat (…) Tetapi kita tidak boleh hanya begini-begini saja, perlu ada perubahan strategi dalam implementasi SAKIP kita,” ujar Anang.
Menurut PerMenPAN RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), evaluasi SAKIP mencakup empat komponen utama: Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Sekda Anang mengimbau agar keempat komponen ini dicermati dengan serius, baik dari segi pemenuhan, kualitas, maupun pemanfaatannya.
Bimbingan teknis ini merupakan langkah awal dalam memperkuat pemahaman Tim Evaluasi Internal sebagai evaluator SAKIP perangkat daerah. Langkah berikutnya adalah memperkuat SAKIP di tingkat perangkat daerah, yang menjadi elemen kunci dalam penilaian SAKIP Pemda. “Mengawal SAKIP tidak cukup dilakukan oleh satu atau dua perangkat daerah saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama yang ada di ruangan ini. Saya yakin, jika kita serius, kita pasti bisa,” tambahnya.
Sekda Anang menekankan bahwa tujuan utama dari penguatan SAKIP adalah agar penggunaan anggaran yang diamanatkan kepada pemerintah benar-benar dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tidak lain tujuannya adalah agar penggunaan anggaran yang diamanatkan kepada kita benar-benar dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Dengan penekanan pada akuntabilitas dan transparansi, diharapkan pengelolaan anggaran Kabupaten Grobogan dapat lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka sosialisasi penggunaan aplikasi e-SKM (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Selasa (7/5/2024).
Untuk mempercepat dan mempermudah proses survei, Sekda Anang meminta Bagian Organisasi Setda Grobogan untuk mengembangkan sistem e-SKM. Dengan aplikasi e-SKM, proses survei akan menjadi lebih efisien dan akurat. Masyarakat pun akan mendapatkan informasi secara realtime dan laporan yang lengkap.
Pekalongan - Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima Penghargaan PRASIDATAMA Tahun 2023 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Grobogan pada acara Penganugerahan Prasidatama di Hotel Nirwana, Pekalongan, Senin 25 September 2023.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum. mengatakan bahwa Penghargaan Prasidatama ini diharapkan menjadi simbol komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai instansi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan nasional di bidang kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.