Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka sosialisasi penggunaan aplikasi e-SKM (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan pada Selasa (7/5/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sekda Anang Armunanto menyoroti pentingnya melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. "Kita minta kepada masyarakat untuk menilai pelayanan yang kita berikan kepada mereka," ujarnya.
Menurut Sekda Anang, survei ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kualitas layanan, tetapi juga untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Dengan begitu, Pemkab Grobogan dapat terus memperbaiki layanan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Dalam penjelasannya, Sekda Anang mengungkapkan bahwa terdapat 9 unsur dalam SKM yang menjadi fokus evaluasi, dari persyaratan hingga sarana dan prasarana. Namun, ia menyoroti kenyataan bahwa mayoritas perangkat daerah hanya melakukan survei sekali dalam setahun, meskipun pedoman menyatakan bahwa survei dapat dilakukan setidaknya per Triwulan.
“Berdasarkan PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM, periode melakukan survei per Triwulan, Semesteran atau setidaknya minimal 1 (satu) tahun. Tetapi mayoritas Perangkat Daerah kita hanya melakukan 1 (satu) kali dalam setahun,” terangnya.
Untuk mempercepat dan mempermudah proses survei, Sekda Anang meminta Bagian Organisasi Setda Grobogan untuk mengembangkan sistem e-SKM. Dengan aplikasi e-SKM, proses survei akan menjadi lebih efisien dan akurat. Masyarakat pun akan mendapatkan informasi secara realtime dan laporan yang lengkap.
“Dengan aplikasi e-SKM, nanti Bapak/Ibu langsung bisa tahu berapa IKMnya secara realtime, tidak perlu mengolah data manual, nanti laporan nya juga bisa langsung di unduh, disitu juga sudah hasil unsur mana yang nilainya rendah,” tuturnya.
Meski beberapa instansi mungkin sudah memiliki aplikasi SKM sendiri, Sekda Anang menegaskan pentingnya bermigrasi ke e-SKM untuk memastikan integrasi yang lebih baik dalam pengelolaan data survei.
Diharapkan, dengan diterapkannya aplikasi ini, tidak akan ada lagi alasan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat hanya sekali dalam setahun. Fitur dan indeks dari e-SKM ini juga akan dipublikasikan secara transparan di laman atau ruang pelayanan masing-masing, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah.
(Protkompim— JSA)