- Read Time: 1 min
- Hits: 420
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. menerima audiensi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terkait pengutamaan penggunaan bahasa negara yang benar di ruang publik dan surat dinas pada Jumat, 15 September 2023 di Ruang Rapat Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda Anang Armunanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Grobogan, dalam hal ini Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, berkomitmen untuk pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar di ruang publik dan surat dinas.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Kepala Bagian Organisasi Setda Grobogan, Kepala Bagian Hukum Setda Grobogan, Kepala Bagian Umum Setda Grobogan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, serta Perwakilan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan.
Grobogan - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mulai melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Rabu (9/11/2022). UPTD Puskesmas Purwodadi I dan Dinas Kesehatan menjadi lokus pertama pelaksanaan penilaian ini.
Pihaknya pun menyoroti terkait materi publikasi standar pelayanan agar memperhatikan segi estetika dan keterbacaan. Menurutnya, materi publikasi standar pelayanan selain menarik juga perlu ditempelkan di setiap ruang pelayanan agar memudahkan pengguna layanan dalam menerima informasi.
Grobogan
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Fandyasih Bowo Leksono, S.STP., M.Si menerangkan bahwa terdapat 4 (empat) dimensi yang akan dinilai oleh Ombudsman RI. Pertama, Dimensi Input yang terdiri dari 2 variabel, yakni kompetensi pelaksana dan Sarana Prasarana, dengan bobot 21,85%. Kedua, Dimensi Proses yang terdiri dari 1 variabel, yakni Penilaian Kepatuhan, dengan bobot 32,37%. Ketiga, Dimensi Output yang terdiri dari 1 variabel, yakni Penilaian Persepsi Maladministrasi, dengan bobot 24,24%. Kemudian Keempat, Dimensi Pengaduan yang terdiri dari 1 variabel, yakni Pengelolaan Pengaduan, dengan bobot 21,54%.