Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Grobogan, menyampaikan paparan pada Ekspose Proposal DAK Tematik PDKT TA 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekjen KemenPUPR, Rabu (10/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sekda Anang menjelaskan rencana penataan permukiman di wilayah Ki Ageng Getas Pendowo, Kecamatan Purwodadi, yang saat ini masuk dalam kategori kumuh sedang.
Penataan kawasan ini menjadi prioritas mengingat lokasi tersebut tercantum dalam SK Bupati Grobogan No: 050/921/2020 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kabupaten Grobogan. Kawasan ini juga masuk dalam Kawasan Prioritas I Purwodadi-Kuripan sesuai SK Kumuh Bupati dan Dokumen RP2KPKPK Grobogan, serta mendukung jalur pengembangan wisata lokal yaitu Wisata Religi Ki Ageng Getas Pendowo. Rencana teknis (DED) untuk penanganan site prioritas I mencakup 2 RT, yaitu RT 8 RW 7 dan RT 9 RW 7 Kelurahan Purwodadi dengan total luas 2,66 hektar.
"Lokasi ini memiliki kompleksitas permasalahan kualitas pemukiman yang menyebabkan kekumuhan. Saya pernah menjadi lurah di sana selama lima tahun, dan persoalan permukiman ini selalu menjadi bagian dari permasalahan yang ada, termasuk kepadatan pemukiman dan genangan air," ujar Sekda Anang.
Lebih lanjut, Sekda Anang menjelaskan bahwa manfaat penataan kawasan ini adalah mengubah wajah kawasan dengan memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, sehingga menjadi permukiman layak huni dan berkelanjutan. Terlebih lagi, kawasan ini memiliki potensi besar sebagai Wisata Religi Spiritual.
Dalam paparannya, Sekda Anang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk mengawal dan menganggarkan dana pendamping, baik berupa kegiatan fisik maupun non-fisik dari APBD. Pelaksanaan konstruksi dan pasca-konstruksi akan melibatkan stakeholder pentahelix secara bersama-sama, bersinergi dengan masyarakat setempat, kolaborasi dengan swasta dan BUMD, serta dukungan dari perguruan tinggi.
Penataan kawasan kumuh Getas Pendowo diharapkan dapat mengubah area tersebut menjadi lebih layak huni, mendukung pengembangan wisata religi, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini, sehingga Getas Pendowo dapat menjadi contoh sukses dalam penataan permukiman kumuh di Kabupaten Grobogan.
(Protkompim— JSA)