×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Pemkab : Penerapan SPM Jamin Hak-Hak Warga Negara

IMG 20221018 WA0006Bandung - Urusan Trantibumlinmas (Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat) dalam hal ini Sub Urusan Bencana merupakan urusan wajib dan prioritas yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Oleh karenanya, diperlukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait pelayanan ini guna menjamin setiap warga negara memperoleh hak-haknya.

“Standar Pelayanan Minimal, adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat”, ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Drs. Mokamat, M.Si.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Drs. Mokamat, M.Si, saat membuka acara Sosialisasi dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Grobogan di Bandung, Selasa (18/10/2022).
Asisten I Sekda dalam kesempatan tersebut menekankan kepada peserta sosialisasi agar dapat melakukan pengintegrasian SPM kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Baginya, hal tersebut penting dilakukan mengingat akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).
“BPBD agar menyampaikan data capaian setiap bidang secara berkala (per triwulan) kepada bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan melakukan penginputan melalui aplikasi pelaporan SPM. Penginputan capaian SPM dalam aplikasi paling lambat diinputkan 2 minggu setelah triwulan berakhir”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Asisten I Mokamat berharap melalui kegiatan sosialisasi SPM ini akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Hematnya, dengan digelarnya kegiatan ini dapat menjadi landasan dalam menentukan anggaran kinerja dan alokasi dalam penentuan perimbangan keuangan yang lebih transparan, sehingga hal ini akan meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Sistem dan Strategi BPNB, para pejabat strukturan di lingkungan BPBD Kabupaten Grobogan, dan para peserta sosialisasi serta tamu undangan lainnya.
 
(Kontributor: Protkompim— JSA)