×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Pemkab Gelar Sosialisasi Terkait Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.47.14Surabaya - Ratusan orang dengan seksama menyimak layar proyektor saat Koordinator Pupuk Bersubsidi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Yanti Ermawati, SP, M.Si, menyampaikan materi dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Penyampaian materi dilakukan secara teleconference melalui zoom meeting. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan di Surabaya Suite Hotel, Jumat (14/10/2022).

Sosialisasi Permentan tersebut dihadiri oleh stakehoder pertanian di wilayah Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Kios Pupuk Lengkap (KPL), Distributor Pupuk Bersubsidi, dan juga perwakilan dari petugas PI (Pupuk Indonesia). Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H, M.M juga turut hadir dalam gelaran tersebut.

Yanti Ermawati dalam paparannya memberikan penjelasan terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun 2023. Sebagaimana tertuang dalam Permentan 10 tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 6 Juli tahun 2022 beberapa waktu yang lalu. Permentan ini merupakan pengganti dari peraturan sebelumnya yakni permentan 41 tahun 2021 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.47.38Pihaknya menjelaskan terdapat sejumlah perubahan yang signifikan terkait dengan peraturan baru tersebut. Beberapa perubahan itu diantaranya sejak mulai diundangkan berlaku, bahwa pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah hanya menjadi dua jenis pupuk saja, yakni urea dan NPK phonska. Penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk SP36, ZA, organik dan pupuk cair dapat disalurkan KPL untuk melakukan stok opname/perhitungan sisa stok dan maksimal penyaluran sampai dengan tanggal 30 September 2022.

Adapun peruntukkan pupuk bersubsidi ini, menurut Yanti adalah untuk 3 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Dengan sembilan jenis komoditas pada ketiga subsektor tersebut antara lain: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao dan tebu rakyat.  

WhatsApp Image 2022 10 17 at 08.48.11Lebih lanjut, Koordinator Pupuk Bersubsidi Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian pupuk bersubsidi ini menyampaikan distribusi hanya untuk petani yang berhak menerima subsidi dengan lahan maksimal 2 Ha (Hektare) untuk setiap musim tanamnya. Di mana petani yang dimaksud juga tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Penyuluh Pertanian)

Yanti berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat petani terkait dengan ketentuan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H, M.M menyoroti permasalahan distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Bupati Sri Sumarni mengungkapkan praktik yang terjadi di lapangan adalah adanya sengkarut penggunaan Kartu Tani.

“Permasalahan distribusi pupuk bersubsidi yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan penggunaan kartu tani. Saat ini tercatat di BRI, bahwa Kartu Tani yang sudah tercetak di Kabupaten Grobogan sebesar 220.336 (Dua ratus dua puluh ribu tiga ratus tiga puluh enam) unit. Akan tetapi, kartu tani yang diterima oleh petani di lapangan baru sekitar 50% atau sekitar 110.000 (Seratus sepuluh ribu) unit. Perbedaan data tersebut menjadi permasalahan dalam implementasi kartu tani”, jelasnya.

Bupati Sri Sumarni berharap Kementerian Pertanian turut membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan ini. Pihaknya berharap, kebijakan Kartu Tani ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bu Sri, sapaan akrabnya, mengharapkan Himbara memberikan pelayanan yang prima serta memberikan prioritas untuk pembuatan dan pengurusan kartu tani. Sehingga petani tidak merasakan kesulitan dan kekecewaan pada saat pengurusan Kartu Tani.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan, Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan,  Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Grobogan, Sekretaris Disperidag Kabupaten Grobogan, Kabid PBB & BPHTB BPPKAD Kabupaten Grobogan, Kabag Perekonomian Setda Grobogan, dan tamu undangan lainnya.

(Kontributor: Protkompim—JSA)