Grobogan - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Catur Suhantoro, S.H., M.M. meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk memahami perannya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Peran tersebut baik dari aspek ketaatan terhadap ketentuan dalam regulasi, salah satunya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN maupun peraturan turunannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, saat memberikan arahan pada karyawan-karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan di halaman Setda Grobogan, Senin (16/10/2023).
“Mari kita ingat kembali, setiap tindakan, perbuatan, dan ucapan lisan, baik di kedinasan maupun di masyarakat, harus kita sadari bahwa kita sebagai perekat pemersatu bangsa. Artinya harus bisa memperkuat berkaitan dengan persatuan dan kesatuan”, ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, mengingatkan sebagai abdi negara ASN harus dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih saat ini adalah tahun politik. Kesadaran dan kecakapan ASN dalam menggunakan media sosial harus didorong sehingga pelanggaran-pelanggaran disiplin ASN dapat diminimalkan.
“Apalagi sementara ini di era digital, kita harus pintar-pintar menggunakan medsos (media sosial), paling tidak untuk mem-back-up kinerja kita, jangan sampai malah melanggar larangan, apalagi di tahun politik”, katanya.
Selain mengingatkan kembali tentang fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pihaknya juga meminta ASN di lingkungan Pemkab Grobogan harus semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai pelayan publik.
“Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik, kita harus dapat melaksanakan setiap kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pemerintah, termasuk regulasi-regulasi yang ada, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kedua, sebagai pelayan publik, kita harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal secara profesional dan berkualitas”,tandasnya.
(Protkompim— JSA)