Penerimaan Penghargaan MURI Tahun 2024
Bupati Grobogan menerima Piagam Penghargaan Dari MURI atas Rekor Penyelenggara Panen Padi oleh Pemetik Terbanyak Menggunakan Ani-ani. Penyerahan berlangsung di Saung Tani Dinas Pertanian Grobogan dalam acara Grobogan Agro Expo (GAE) ke VII Tahun 2024
Penerimaan Penghargaan Radar Kudus Award 2024
Selamat Hari Bela Negara
Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

LIPUTAN KHUSUS

AGENDA PIMPINAN

October 2026
M T W T F S S
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31 1
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 70

Sosialisasi Ketentuan Peratuan Perundangan Bidang Cukai

Pemberantasan rokok ilegal menjadi komitmen Bea Cukai dalam mengamankan kebijakan cukai secara optimal untuk mencegah tergerusnya penerimaan negara di sektor tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Iwan Hermawan usai menghadiri sosialisasi penyampaian ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai (DBHCHT) di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Kamis (30/8/2018).

Menurut Iwan, Bea Cukai dan Pemda memiliki tanggung jawab saling mendukung dalam hal optimalisasi penerimaan keuangan negara di bidang cukai maupun konsekuensi dari hal tersebut. Bea Cukai Semarang siap bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan DBHCHT dan Pajak Rokok yang bisa disinergikan dan sifatnya sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat luas.

“Terjalinnya sinergi dengan pihak Pemda dalam pemberantasan rokok ilegal baik terhadap produksi maupun peredarannya menjadi opsi penting dalam mengoptimalkan penerimaaan cukai. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi pintu gerbang dalam membangun komunikasi dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif ke depannya,” jelas Iwan.

Sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Perekonomian Pemkab Grobogan itu dibuka Asisten II Ahmadi Widodo. Acara sosialisasi juga dihadiri Kabag Perindag dan UKM Biro Perekonomian Provinsi Jateng Safitri Handayani yang menyampaikan masalah ketentuan penggunaan DBHCT dan konsekuensi pelaksanaannya. Sosialisasi dihadiri perwakilan dari sejumlah dinas terkait, kecamatan dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Grobogan.

Kabag Perekonomian Setda Grobogan Pradana Setyawan mengatatakan, pihaknya berharap dengan sosialisasi itu para pimpinan OPD terkait dan petani tembakau mengetahui dengan jelas terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Seperti kita ketahui, dana cukai yang kita dapatkan tiap tahun nilainya cukup besar. Dengan sosialisasi ini, maka akan diketahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait penggunaan dana cukai,” katanya.

Temukan Kami Disini

Pengunjung

Hari Ini 29

Kemarin 10

Minggu Ini 2170

Bulan Ini 29

Seluruh 1487920

Currently are 10 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Layanan Evakuasi dan Restorasi Arsip Akibat Bencana (LARI KESANA)

WBS Grobogan