Grobogan - Sekretaris Daerah kabupaten Grobogan, Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan yang diselenggarakan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Selasa (21/06/2022).
Kegiatan sosialiasi ini penting dilakukan sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Pemerintahan Kecamatan terhadap aturan baru. Acara ini dikuti oleh Sekretaris Camat se-Kabupaten Grobogan beserta Kasi Tata Pemerintahan dan juga Kepala Kelurahan beserta Sekretaris Kelurahan se-Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pentingnya memahami aturan-aturan yang lama mupun baru, terlbih bagi aparatur yang mendapatkan tugas di tempat kerja yang baru.
“Memperhatikan bahwa banyak pejabat baru dan juga mutasi dalam jabatan di kecamatan dan Kelurahan, maka perlu dilaksanakan pertemuan seperti ini, salah satunya untuk menambah wawasan dan sharing pengalaman kerja bagi pejabat baru. Terutama Sekcam, Kasi Tapem, Kepala Kelurahan dan Sekretaris Kelurahan di Kabupaten Grobogan”, tegasnya.
Banyaknya peraturan perundangan terkait penyelenggaraan pemerintahan kecamatan maka perlu upaya sosialisasi atau penyebarluasan informasi agar peraturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Sekda juga berharap agar para peserta sosialisasi yang hadir dapat menginformasikan kembali kepada perangkat kecamatan maupun kelurahan yang lain sehingga informasi tersebut dapat berkesinambungan.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, Bapak/Ibu dapat menginformasikan kembali kepada perangkat kecamatan maupun kelurahan yang lain, sehingga informasi tidak berhenti namun berlanjut”, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Grobogan juga mengingatkan akan 8 area perubahan reformasi birokrasi yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain hal tersebut, Sekda juga berpesan agar para ASN yang bertugas menerapkan core values ASN “BERAKHLAK” yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Lebih lanjut, Sekda berharap agar para peserta sosialisasi untuk terus berinovasi atau mencari metode kerja yang efektif sehingga dapat meningkatkan kinerja institusi. Beliau juga berharap agar senantiasa menjaga keharmonisan diinternal kecamatan/kelurahan masing-masing dan keharmonisan dengan stakeholder lain.
(Kontributor: Protkompim—JSA)