Sekda Grobogan Dorong Pengawasan dan Pelayanan Publik Bebas Pungli

WhatsApp Image 2024 06 20 at 16.00.19

Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Semester I Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan di Hotel 21 Purwodadi pada Kamis, 20 Juni 2024.

Rakorwas kali ini bertujuan sebagai forum koordinasi dan konsultasi bagi perangkat daerah terkait pengawasan guna mendukung kelancaran tugas Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah.

WhatsApp Image 2024 06 20 at 16.00.32

Rakorwas yang digelar di Purwodadi tersebut tidak hanya menjadi ajang koordinasi namun juga kesempatan untuk menginventarisasi sejauh mana upaya penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian temuan yang berasal dari BPK RI, BPKP, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten.

"Tujuan diselenggarakannya rakorwas ini adalah agar ada koordinasi dan percepatan dalam tindak lanjut atas berbagai temuan yang belum terselesaikan," ujar Sekda Anang Armunanto dalam sambutannya.

Sekda Anang juga mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kinerja di perangkat daerah masing-masing. Menurutnya, salah satu fokus utama adalah optimalisasi pengendalian internal perangkat daerah serta peningkatan kualitas produk pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan bebas dari gratifikasi serta pungutan liar. "Karena itulah rohnya pelayanan," tegasnya.

Pelayanan publik, menurut Sekda Anang, dewasa ini tidak hanya harus memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga harus melebihi standar tersebut dan berintegritas. "Tidak ada pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar, dan juga tidak menerima dalam bentuk apapun yang diistilahkan sebagai gratifikasi," tegasnya lagi.

Dengan diselenggarakannya Rakorwas ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan berintegritas kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkab Grobogan dalam memastikan setiap Perangkat Daerah bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Protkompim—JSA)

 

Admin Setda