Sekda Grobogan Pimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

WhatsApp Image 2024 04 02 at 3.33.11 PMPurwodadi, Selasa (2/4/2024) - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi di Gedung Riptalokas Setda Grobogan guna mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyoroti sejumlah langkah penting yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja di wilayah Kabupaten Grobogan.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penganggaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk seluruh Perangkat Desa dan Pengurus RT/RW di desa. Sekda juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Disporabudpar untuk menyampaikan program ini kepada pelaku koperasi, UMKM, dan pariwisata.

WhatsApp Image 2024 04 02 at 3.33.27 PMSelain itu, Sekda menekankan pentingnya keterlibatan badan penyelenggara ad hoc, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dalam program JKK dan JKM. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum tahun 2024.

Dalam konteks regulasi, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menerbitkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di tingkat nasional, terdapat pula Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Grobogan juga telah mengambil langkah konkret dengan mengikutsertakan sebagian pegawai Non ASN sebagai peserta aktif JKK dan JKM, dengan sumber dana dari APBD, APBDes, dan Mandiri. Rekapitulasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan mencakup berbagai unit, termasuk Pemda, Perangkat Desa, BLUD, TK, SD, dan SMP, dengan total peserta mencapai 6.254 orang.

Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Grobogan telah membuktikan manfaatnya melalui pemberian santunan kepada ahli waris pegawai yang telah menerima manfaat dari program ini. Dengan adanya program ini, diharapkan beban keluarga dapat diringankan dan kesejahteraan peserta terjamin.

(Protkompim— JSA)

Admin Setda