×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Sekda Grobogan Ajak ASN Manfaatkan Sistem Merit untuk Peningkatan Profesionalisme

WhatsApp Image 2023 11 27 at 10.07.36Purwodadi – Suasana pagi yang cerah menyambut ratusan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan yang berkumpul dengan semangat tinggi  melaksanakan apel rutin di halaman Setda Kabupaten Grobogan, Senin (27/11/2023).

Tidak kalah bersemangat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si, memberikan pandangan yang  tajam terkait dengan implementasi sistem merit yang segera diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.

"Sistem merit, mau tidak mau, suka atau tidak suka, cepat atau lambat, pasti akan diimplementasikan atau dilaksanakan," ujar Sekda Anang Armunanto dengan lugas.

Sistem merit yang menjadi sorotan utama dalam arahan Sekda Anang Armunanto pada apel ini. Sistem ini didasarkan pada kualifikasi, kinerja, dan kompetensi. Dengan nada yang penuh semangat, Sekda Anang Armunanto mengajak semua pegawai ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Kalau ada kesempatan belajar, belajar. Kalau ada kesempatan membaca, membaca. Kalau ada kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, ikuti. Seminar, Bimtek, dan sebagainya, manfaatkan sebaik-baiknya. Karena itu adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kompetensi ASN”, ujarnya.

WhatsApp Image 2023 11 27 at 10.07.37Menurutnya, belajar, membaca, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta aktif dalam seminar dan Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah bagian integral dari upaya meningkatkan kompetensi ASN. Pihaknya mengingatkan manakala mengikuti pengembangan kompetensi dan memperoleh sertifikat hasil pelatihan agar dapat diunggah di SIPP-ASN.

“Kalau ada sertifikat di upload di SIPP-ASN, untuk menambah nilai Indeks Profesionalisme ASN kita”, terangnya.

Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.

Dalam seruannya, Sekda Anang Armunanto menekankan bahwa ketidaksiapan untuk mengikuti perubahan dan memanfaatkan peluang yang diberikan sistem merit dapat menyebabkan tertinggal.

“Tingkatkan terus kinerja kita, usahakan untuk bekerja tidak hanya berdasar kebiasaan. Yang sering kita seburt Ayolah berinovasi, jangan monoton. Karena belum tentu yang selama ini sifatnya hanya rutinitas, seperti kemarin di lakukan, belum tentu betul. Karena dinamika terus berkembang”, ungkap Sekda Anang Armunanto,

Apel rutin ini tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan arahan baru terkait sistem merit, tetapi juga untuk mendorong semangat inovasi dan perubahan di kalangan ASN. Para pegawai diberikan tantangan untuk melihat setiap perubahan sebagai peluang untuk pertumbuhan dan peningkatan kualitas diri.

Maka, dengan penuh semangat, para ASN diharapkan dapat menjalani setiap perubahan dengan penuh dedikasi dan inovasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan memastikan kesejahteraan masyarakat.

(Protkompim— JSA/HNsT)