×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Ilegal Dimusnahkan di Grobogan

WhatsApp Image 2023 12 23 at 06.05.19Purwodadi - Sebanyak 3.052 botol miras (miniman keras) dari berbagai merek, 7 jerigen arak, dan 279 knalpot tidak standar telah dimusnahkan di ruas Jalan Gatot Subroto depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan pada Jumat (22/12/2023) sore. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menyampaikan bahwa Polres Grobogan beserta jajaran telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penjual miras ilegal dan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini, yang berlangsung selama 22 hari sejak 30 November hingga 21 Desember 2023, menargetkan penjual miras tanpa izin dan knalpot tidak standar.

"Ini merupakan operasi rutin jelang Operasi Lilin Candi 2023 dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Kapolres Grobogan.

Operasi tidak hanya terbatas pada miras, melainkan juga melibatkan penertiban knalpot kendaraan tidak standar. Langkah ini diambil untuk mengurangi polusi suara dan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan ini, Polres Grobogan berhasil menyita sekitar 3.052 botol miras dari berbagai merek, 7 jerigen arak, dan 279 knalpot tidak standar. Barang-barang bukti tersebut akan segera dihancurkan sebagai simbol keseriusan Polres Grobogan dan seluruh masyarakat Grobogan dalam memerangi miras dan knalpot tidak standar yang menjadi ancaman bagi kenyamanan bersama.

WhatsApp Image 2023 12 23 at 06.05.09Mewakili Bupati Grobogan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang turut bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Grobogan.

"Operasi pemusnahan miras dan penertiban knalpot tidak standar ini adalah langkah nyata kami, khususnya Polres Grobogan, dalam menjaga situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujar Sekda Anang Armunanto.

Sekda Anang menjelaskan bahwa pemusnahan miras sebagai salah satu sasaran operasi bukan hanya karena merupakan penyakit masyarakat yang mengakar, tetapi juga karena memiliki kaitan kuat dengan berbagai tindak kejahatan. Miras seringkali mengganggu stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan, tetapi juga memakan korban jiwa.

Sekda Anang Armunanto, mewakili Bupati menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Grobogan, juga menyampaikan ucapan Selamat Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Dia berharap agar toleransi antar umat beragama tetap terjaga dan kedamaian senantiasa merajai di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto Purwodadi depan Kantor Setda Grobogan. Knalpot tidak standar secara simbolis dipotong menggunakan gergaji mesin oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Sekda Grobogan Anang Armunanto, dilanjutkan oleh Forkompimda. Sedangkan miras pemusnahan dilaksanakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stoomwalls, demikian juga knalpot tidak standar dilindas stoomwalls.

(Protkompim— JSA)