Purwodadi – Pada Senin, 22 Juli 2024, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Grobogan, Catur Suhantoro, S.H., M.M., memberikan arahan pada apel pagi ASN di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Bertempat di halaman Setda, arahan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan kearsipan yang sering kali dianggap sepele, namun memiliki peran vital dalam operasional instansi pemerintah. "Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi merupakan bukti penting yang sewaktu-waktu bisa diperlukan dalam pemeriksaan atau penilaian," ujar Catur Suhantoro di hadapan para peserta apel.
Dalam kesempatan tersebut, Catur Suhantoro menyoroti bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat mempermudah dan mengefisienkan waktu dalam bekerja. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan untuk lebih memperhatikan penataan arsip sebagai bagian dari tanggung jawab mereka. Selain membahas kearsipan, Catur juga mengingatkan kembali pentingnya core values ASN, yaitu Ber-Akhlak, sebagai nilai dasar dalam bekerja.
Catur Suhantoro menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang teratur dan sistematis bukan hanya memudahkan pencarian dokumen, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah. Arsip yang terjaga dengan baik dapat menjadi referensi penting dalam proses audit atau evaluasi, sehingga keberadaannya sangat krusial dalam mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain penekanan pada pentingnya kearsipan, Catur juga mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Ia menekankan bahwa kompetensi teknis, manajerial, maupun sosio kultural harus selalu ditingkatkan guna menghadapi tantangan pekerjaan dengan lebih baik. "Setiap ASN harus memiliki keahlian yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan regulasi," tambahnya.
Catur mengingatkan bahwa nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core values Ber-Akhlak harus diinternalisasi dan diterapkan dalam keseharian bekerja. Nilai-nilai ini mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Penerapan nilai-nilai ini, menurutnya, akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan harmonis, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan arahan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan dapat lebih memahami dan menerapkan pentingnya pengelolaan arsip serta nilai-nilai dasar ASN dalam keseharian mereka. Upaya peningkatan kompetensi dan penerapan core values Ber-Akhlak diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja instansi pemerintah, serta memberikan dampak yang signifikan bagi pelayanan publik di Kabupaten Grobogan.
(Protkompim— JSA)