×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Penilaian Ombudsman RI, Wakil Bupati Grobogan: Segera Lengkapi Variabel-Variabel Penilaian!

WhatsApp Image 2022 11 07 at 11.02.24Grobogan - Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes memimpin ekspose data dukung penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2022, Kamis (3/11/2022), di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Asisten III Sekda) Kabupaten Grobogan Catur Suhantoro, S.H., M.M bersama tim ke sejumlah Unit Kerja beberapa waktu lalu.

Wabup Bambang Pujiyanto dalam arahannya menyampaikan agar rekomendasi-rekomendasi Ombudsman pada penilaian Tahun 2021 lalu segera ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan pelayanan. Pihaknya juga mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, harapnya, semua yang menjadi lokus dalam penilaian Ombudsman tahun 2022 ini dapat meraih hasil yang memuaskan.

“Saya minta, agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Silahkan belajar kepada OPD yang nilainya sudah bagus, dan saya minta kepada OPD yang nilainya sudah bagus, untuk membantu memberikan contoh atau format dokumen yang dibutuhkan”, ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Bambang Pujiyanto meminta perangkat daerah yang menjadi lokus dalam penilaian di tahun 2022 ini segera melengkapi variabel-variabel di setiap dimensi yang menjadi indikator penilaian. Baik dari variabel kompetensi pelaksana pelayanan, sarana prasarana, hingga kelengkapan dokumen dan pengelolaan pengaduan.

WhatsApp Image 2022 11 07 at 11.03.52Pihaknya menambahkan bahwa salah satu unsur penilaian Ombudsman Republik Indonesia adalah penilaian terkait website OPD. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan untuk membantu dengan melakukan pendampingan terkait pengembangan website di masing-masing OPD.

“Saya harap Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 ini Kabupaten Grobogan mendapat kategori A dengan interval nilai 88,00 – 100”, pungkasnya.

Sementara itu, Asisten III Sekda Catur Suhantoro, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Tim Kabupaten telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022 ini. Kegiatan tersebut antara lain, Sosialisasi, Kunjungan Lapangan, Kunjungan Lapangan Lanjutan, dan Ekpose Data Dukung.

“Tanggal 28 Juli 2022, Sosialisasi dalam rangka persiapan Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2022, tanggal 31 Agustus 2022, melakukan Kunjungan Lapangan ke 5 OPD dan 2 UPTD Puskemas oleh Tim, tanggal 27 Oktober 2022, Kunjungan Lapangan lanjutan ke 5 OPD dan 2 UPTD Puskemas oleh Tim, dan Hari ini, tanggal 3 November 2022, Ekspose data dukung penilaian pelayanan publik Tahun 2022”, ujarnya.

Rencananya, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI akan akan dilaksanakan pada 7-11 November 2022 mendatang. Penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan tersebut dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan berpedoman pada kewenangannya yang secara tegas disebutkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

(Kontributor: Organisasi—ADP; Protkompim—JSA)