Semarang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Rabu (22/5/2024).
"Alhamdulillah, kami menerima LHP LKPD tahun 2023 dari BPK. Ini merupakan kesembilan kalinya Pemkab Grobogan mendapatkan predikat WTP," ujar Bupati Sri Sumarni dengan penuh syukur.
Bupati Sri Sumarni juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab, Sekretaris Daerah, seluruh perangkat daerah, serta DPRD yang telah bersinergi. "Ini kami persembahkan untuk masyarakat Grobogan," tambahnya.
Bupati Sri Sumarni berharap prestasi tersebut bisa menjadi penyemangat bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan. "Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berbuat lebih baik," tegasnya.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menjelaskan bahwa tugas BPK sesuai dengan Pasal 23E Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah secara bebas dan mandiri.
Hari Wiwoho menambahkan, pemeriksaan keuangan dilakukan secara mandatori setiap tahun dengan prosedur yang ketat hingga diperoleh laporan hasil pemeriksaan yang akurat. Opini WTP diberikan berdasarkan kriteria yang meliputi penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan catatan laporan keuangan, dan keandalan sistem keuangan.
Hari Wiwoho juga menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dengan diraihnya Opini WTP yang kesembilan ini, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi dari jajaran pemerintah daerah, tetapi juga komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Protkompim— JSA; Foto: Azz)