Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi terkait peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB). Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Setda Grobogan, dan konsultan, Rabu (6/3/2024), di Ruang Rapat Sekda.
Sekda Anang Armunanto menyampaikan bahwa nilai SAKIP dan IRB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, Kabupaten Grobogan menempati peringkat ke-13 di Jawa Tengah dalam nilai IRB, menandakan komitmen Pemkab Grobogan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menyoroti pentingnya nilai SAKIP dan IRB sebagai indikator kinerja, Sekda Anang Armunanto menekankan bahwa peningkatan nilai tersebut mencerminkan kualitas dan prestise kinerja pemerintah daerah. "Peningkatan nilai SAKIP dan IRB merupakan cerminan dari kinerja yang baik dan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang untuk menyusun strategi konkret guna meningkatkan nilai SAKIP dan IRB di masa depan. Diharapkan, dengan kerja sama antarunit terkait dan dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Grobogan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan dalam peningkatan nilai SAKIP dan IRB tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkab Grobogan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi seluruh warga. Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh Pemkab Grobogan.
(Protkompim— JSA)