Grobogan - Guna mencegah dan deteksi dini atas munculnya kerawanan konflik sosial, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Grobogan menyelanggarakan Rakor Penanganan Konflik Sosial bersama Forkopimda, Jajaran Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU, dan Bawaslu yang diselenggarakan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (15/12/2022).
“Hari ini adalah sejarah, kita semua dapat menjadi saksi adanya deklarasi dan penandatangan kesepakatan Pemilu dan Pemilihan damai di Kabupaten Grobogan. Hal ini sebagai momentum penting dan semangat bagi terlaksananya seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan secara damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Asisten I Sekda) Drs. Mokamat, M.Si saat membacakan sambutan Bupati Grobogan.
Asisten I Sekda menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilu dan pemilihan senantiasa terdapat potensi kerawanan. Potensi kerawanan tersebut dapat berupa konflik sosial, benturan massa, tindakan intoleran, dan pelanggaran dalam Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui rakor dengan tema “Ciptakan Pemilu dan Pemilihan Damai di Kabupaten Grobogan” ini dapat meningkatkan jalinan koordinasi lintas sektor sehingga kondusivitas daerah yang sudah berjalan dengan baik dapat terus terjaga.
Guna meminimalkan potensi kerawanan, Drs. Mokamat, M.Si menyampaikan agar dalam kontestasi pemilu ke depan, setiap pihak menghindari politik identitas yang dapat menimbulkan gesekan antar suku, agama, ras, maupun golongan. Dirinya juga meminta seluruh peserta Pemilu mengkampayekan narasi-narasi damai dan saling menghormati. Selain itu, pihaknya berharap segenap stakeholder terkait agar mengedapankan musyawarah.
Lanjutnya, pihaknya menjelaskan setidaknya diperlukan sinergi antar 6 (enam) elemen yang akan menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu. Keenam elemen tersebut yakni penyelengara Pemilu, TNI / POLRI, Pemerintah Daerah, peserta Pemilu/Pemilihan, Media, dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama. Menurutnya, melalui sinergi keenam elemen akan terbangun kerjasama, menghormati perbedaan, dan juga menghargai perbedaan pendapat sehingga kondusivitas daerah tetap terjaga.
“Dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Peserta Pemilu/Pemilihan dan lembaga – lembaga masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama, Organisasi Keagamaan, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Dengan bersinergi maka akan terbangun kerjasama, menghormati perbedaan dan menghargai pendapat sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Grobogan yang aman dan nyaman”, terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan, Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Ketua MUI Kabupaten Grobogan, Ketua FKUB Kabupaten Grobogan, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, dan tamu undangan lainnya.
(Kontributor: Protkompim—JSA)