Purwodadi — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mencapai Universal Health Coverage (UHC) terus berlanjut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Grobogan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) pada Kamis (15/2/2024), menyiratkan tekad untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata bagi semua warga.
Saat ini, capaian kepesertaan penduduk Kabupaten Grobogan dalam program JKN BPJS Kesehatan mencapai 84,59%, setara dengan 1.274.937 jiwa per Februari 2024. Angka ini mencatat peningkatan sebanyak 39.946 jiwa peserta dibandingkan dengan data yang tercatat di forum yang sama pada September 2023.
Dalam forum tersebut, kesadaran akan perlunya kesepahaman dan kerja sama dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN semakin menguat. Langkah-langkah strategis pun digagas, seperti optimalisasi penganggaran program JKN dari berbagai sumber dana yang telah ditetapkan, termasuk Pajak Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Tak hanya itu, perhatian juga tercurah pada penambahan peserta pada daftar tunggu Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN secara teratur melalui Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Non JKN (SIKS NG), serta pemeliharaan jumlah peserta aktif Pekerja Bukan Penerima Upah Bantuan Pemda (PBPU BP).
Dalam upaya memperluas jangkauan cakupan kepesertaan, sorotan juga terarah pada pentingnya sosialisasi dan percepatan pendaftaran kelompok tani sebagai peserta JKN. Dari total anggota kelompok tani yang mencapai 225.834 jiwa, masih terdapat 56.761 anggota yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Selain itu, upaya rutin dalam verifikasi dan validasi peserta PBPU BP Pemda menjadi penting guna menjamin cakupan kepesertaan yang optimal dalam program JKN.
Langkah-langkah ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan landasan kuat dalam membawa Kabupaten Grobogan melangkah maju menuju Universal Health Coverage yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan merata.
(Protkompim— JSA)