Grobogan - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Drs. Mokamat, M.Si menerima kunjungan studi komparatif dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, Rabu (2/11/2022). Kunjungan ini dalam rangka studi Komparatif Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) di desa Jatilor Kecamatan Godong.
Sebanyak 70 (tujuh puluh) yang terdiri dari operator Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan studi komparatif ini. Rombongan dipimpin oleh asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Drs. Purwadi Santoso, M.Hum. Pihaknya didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Drs. Hirawan Danan Putra, M.Si.
Asisten I Sekda Grobogan Drs. Mokamat, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang berprestasi. Dispendukcapi Kabupaten Grobogan, menurutnya, melalui inovasi-inovasi pelayanan yang dilakukan telah meraih beragam penghargaan, baik dari Provinsi maupun dari Kementerian Pusat.Dilansir dari laman dispendukcapil.grobogan.go.id, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, baru-baru ini dinyatakan lolos dan berhak meraih kembali Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 versi 2015 untuk yang keempat kalinya.
ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Dengan diterimanya kembali Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 artinya upaya dinas dalam menjamin agar segala proses dan aktivitas serta produk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kualitas yang ditetapkan.
Sementara itu, Pemerintah Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan baru-baru ini masuk 5 (lima) Desa terbaik dalam pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Jatilor Kecamatan Godong sebagai percontohan desa antikorupsi. Jatilor menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Grobogan yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.
“Dengan adanya kunjungan dari Banyumas ini, bukan berarti Grobogan lebih baik, namun semoga bisa dijadikan sarana saling sharing sehingga bisa saling melengkapi satu sama lain”, ujar Drs. Mokamat, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos., M.M, dan Camat Godong Bambang Hariyono, S.H. beserta jajaran, Kepala Desa Jatilor beserta jajarannya.
(Kontributor: Protkompim— JSA)