Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin pertemuan strategis pada Jumat (8/3/2024), bersama Kepala BKPPD, Kepala BPPKAD, dan Direktur Utama RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan kebijakan pengadaan pegawai profesional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan tersebut dipicu oleh kebutuhan mendesak akan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Saat ini RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo mengalami kekurangan SDM, terutama terkait dengan penerimaan pegawai profesional dari luar RSUD Soedjati, pensiun, dan pengunduran diri.
Selain itu, juga disebabkan oleh adanya rencana pembukaan ruang rawat inap baru, penambahan jenis layanan, pengembangan, dan peningkatan mutu pelayanan di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Hal itu merupakan komitmen kuat Pemkab Grobogan untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Grobogan secara keseluruhan.
(Protkompim-JSA)