Bupati Grobogan Serahkan 111 SK Kenaikan Pangkat PNS

Purwodadi – Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan TMT 1 Juni 2024. Acara penyerahan SK secara digital ini berlangsung di Gedung Riptaloka pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Sebagai wujud komitmen atas kinerja dan pengabdian Saudara, pada siang hari ini telah saya serahkan secara digital SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Juni 2024 kepada sebanyak 111 orang," ujar Bupati Sri Sumarni.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni mengucapkan selamat kepada semua PNS yang telah menerima kenaikan pangkat. "Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan momen kenaikan pangkat ini mampu memberikan motivasi kerja bagi Saudara," katanya.
Penilaian kinerja dan perilaku kerja PNS menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat. Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku lebih baik. "Penghargaan ini seharusnya memotivasi Saudara untuk lebih disiplin, jujur, bertanggung jawab, berintegritas, dan berakhlak mulia," ujar Sri Sumarni.
Dalam penyerahan SK tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan akhlak dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia berharap dengan kenaikan pangkat ini, para PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memotivasi PNS dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dapat semakin berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.
 
(Protkompim-JSA) 

Admin Setda