Purwodadi - Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., melaksanakan serangkaian agenda penting di lingkup pemerintahan di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Kamis (1/2/2024). Salah satunya adalah pengambilan sumpah PNS sebanyak 5 orang, yang merupakan lulusan Kedinasan dari IPDN dan STTD. Selain itu, Bupati juga melantik pengangkatan jabatan struktural, jabatan fungsional, serta menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun kepada sejumlah pegawai.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Grobogan juga menyerahkan 420 SK kenaikan pangkat untuk Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan/Administrasi lainnya. Pengangkatan Jabatan Struktural sejumlah 1 Orang pada Jabatan Inspektur Pembantu III. Selain itu, juga dilakukan Pelantikan Pengangkatan Jabatan Fungsional dari Perpindahan Jabatan sejumlah 2 orang, terdiri dari 1 orang JF Penyuluh Pertanian dan 1 orang Tenaga Promkes dan Ilmu Perilaku (Ahli Pertama). SK pensiun untuk 83 orang PNS juga diserahkan, mulai berlaku pada 1 Maret hingga 1 April 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni memberikan pesan kepada PNS yang baru dilantik, "panjenengan adalah pegawai baru, tentu kami berharap panjenengan bisa memberikan energi positif baru di masing-masing tempat penugasan Anda”, katanya.
Proses pelantikan jabatan struktural dan fungsional, khususnya Jabatan Inspektur Pembantu III pada Inspektorat, menjadi sorotan. Dalam penjelasannya, Bupati Sri Sumarni mengungkapkan bahwa proses ini melibatkan konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan telah mendapat rekomendasi dari Pj Gubernur.
"Sesuai prosedur, pengangkatan Jabatan Inspektur Pembantu harus dilakukan konsultasi ke Gubernur Jawa Tengah dan telah mendapat rekomendasi dari Pj Gubernur untuk dilaksanakan pelantikan,” paparnya.
Menghadapi tantangan tugas yang semakin berat, Bupati Grobogan mengingatkan setiap PNS untuk terus melakukan reformasi diri, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan potensi diri. Penilaian kinerja dan perilaku kerja PNS menjadi faktor utama dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat..
“Seyogyanya penghargaan (Kenaikan Pangkat) ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik yaitu berdisiplin, jujur, bertanggungjawab, berintegritas dan berakhlak mulia”, ujarnya.
Pesan semangat juga disampaikan kepada para penerima SK pensiun, agar tetap berkontribusi dalam masa pensiun nanti dan senantiasa menjaga nama baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun institusi di mana mereka pernah mengabdi.
"Saya berharap Bapak Ibu semua tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian di lingkungan masing-masing, serta senantiasa menjaga nama baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun institusi di mana Anda pernah mengabdi.", tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, menegaskan bahwa proses administratif kenaikan pangkat dan pensiun ini telah ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Pejabat Berwenang, dengan Bupati menangani SK pensiun dan Sekretaris Daerah mengurus petikan SK kenaikan pangkat.
(Protkompim— JSA)