×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Asisten II Sekda Ajak ASN Inovatif Susun Program Kegiatan

WhatsApp Image 2022 10 24 at 07.46.22Grobogan - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono, S.STP, M.Si mengajak ASN inovatif dalam menyusun program kegiatan dengan tetap berpijak pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel rutin karyawan-karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), BAPPEDA, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Senin (24/10/2022).

“Harapanya, ayo kita senantiasa melakukan inovasi kegiatan, kita kurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutinitas. Walaupun ini memang sulit dan membutuhkan pemikiran, butuh pendalaman, butuh instropeksi apakah kegiatan yang kita lakukan sudah sesuai apa yang sudah dijanjikan lewat RPJMD Kabupaten Grobogan”, ujar Asisten II Sekda Heru Dwi Cahyono.

Asisten II Sekda mengingatkan saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Pihaknya mengajak kepada ASN untuk mempersiapkan data guna keperluan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Lanjutnya, dirinya juga meminta kepada ASN senantiasa melihat visi-misi dan indikator kinerja utama yang termuat dalam RPJMD sebagai pijakan dalam menyusun program kegiatan.

“Kita harus ingatkan terus pada rekan-rekan, bahwa anggaran itu ada kontrak politik antara kepala daerah dengan rakyat melalui DPRD, ada RPJMD 2021-2026. Tahun ini adalah tahun pertama RPJMD dengan kontrak politik ada 10 indikator kinerja utama”, terangnya.

Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah alat ukur kuantitatif untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan. Tujuan dalam penetapan Indikator Kinerja Daerah adalah memberikan gambaran tentang pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

WhatsApp Image 2022 10 24 at 07.46.23 1Asisten II Sekda menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Grobogan tahun 2021-2026, ada 10 indikator kinerja utama yang mesti dicapai. Kesepuluh indikator tersebut, terangnya, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Indeks Pembangunan Gender (IPG); Tingkat Pembangunan Infrastruktur Daerah; Indeks Kualitas Lingkungan Hidup; Indeks Risiko Bencana; Pertumbuhan Ekonomi; Angka Kemiskinan; Indeks Reformasi Birokrasi; Persentase Obyek Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya dan Kesenian Tradisional yang Dilestarikan; dan Rata-Rata capaian penurunan konflik sosial dan pelanggaran ketertiban umum.

Pentingnya melihat IKU dalam RPJMD ini, kata Asisten II Sekda adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi capaian kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Kegunaan lainnya adalah sebagai dasar penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

“Kita tinggal mengevaluasi, kita mengidentifikasi, dari 10 indikator itu kita akan membantu di sektor yang mana, makanya dalam beberapa kesempatan kita mestinya juga harus menunjukkan saat ini kita ada di posisi yang mana… kita harus tahu juga tahun pertama ini targetntya sekian kurangnya sekian”, terangnya.

WhatsApp Image 2022 10 24 at 07.46.23Pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekda Heru Dwi Cahyono juga mengingatkan kepada segenap ASN agar meningkatkan kewaspadaan pada bencana, khususnya hidrometeorologi. Dirinya berpesan agar segenap ASN melakukan mitigasi bencana sedini mungkin di sekitarnya agar terhindar dari risiko bencana.

Hadir dalam apel rutin tersebut antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono dan segenap Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala BAPPEDA Kabupaten Grobogan, Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan, dan para pejabat lain di lingkungan Setda, BAPPEDA, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan.

(Kontributor: Protkompim—JSA)