GROBOGAN- Bupati Grobogan Sri Sumarni, melantik dan pengambilan sumpah tiga Direktur baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Grobogan. 3 orang Direktur BUMD yang baru yang dilantik yakni, Myra Heltyani sebagai Direktur Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma, kemudian Dodiet Dwi Wahyono sebagai Direktur Perumda Purwa Aksara, kemudian Sutartik sebagai Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan PT BPR Bank Purwa Artha. Di pendopo kabupaten setempat Rabu (17/3).Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pengisian Direktur BUMD dilaksanakan melalui proses seleksi. Dimana dalam seleksi pemilihan Direktur BUMD, bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta. Setelah melalui rangkaian tahap seleksi, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kelayakan dan Kepatutan (UKK), sampai dengan wawancara Akhir.
“Ketiga Direktur terpilih ini merupakan orang-orang yang terbaik, yang memenuhi kriteria persyaratan yang cukup ketat, dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin perusahaan daerah masing-masing,” ujar Sri Sumarni.
Ketiga mereka yang dilantik diminta untuk dapat mengelola manajemen Perusahaan Daerah sesuai bidang tugasnya untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun ke depan, dengan bekerja keras, bersikap jujur, bertindak disiplin, berdedikasi dan menjaga keikhlasan dalam melaksanakan tugas. Selain itu, merekan diminta harus tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparan, akuntabel dan responsif, sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah dan Perusahaan.
“Palayanan masyarakat, termasuk PDAM mereka ini siang malam kan ada laporan, mereka mempunyai karyawan banyak mereka harus melayani 24 jam. Kalau ada laporan air tidak bisa mengalir, harus ditangani secepat mungkin, karayawannya harus siap seperti air keruh bisa bening, direktur harus benar-benar punya kewenangan kebijakaan, supaya karyawan taat kepada pimpinan,” harap Bupati.
Sebagai Perusahaan Daerah yang berorientasi bisnis sekaligus pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kepada konsumen atau nasabah, hendaklah dilaksanakan dengan cermat dan cepat. “Supaya jangan memunculkan kesan mempersulit masyarakat, yang akhirnya akan memberikan citra negatif untuk citra pemerintah maupun perusahaan,” tegasnya.
(Kontributor : ans/an lj)