Purwodadi - Bupati Grobogan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si menanggapi permohonan penjelasan fraksi Dewan. Antara lain mengenai alokasi penambahan hibah dan belanja bantuan sosial yang masing-masing mencapai 5 milyar dan 6 milyar lebih. Acara digelar secara virtual tersebut bertajuk rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 tahap 3 atas pemandangan umum Fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan TA. 2020, Senin (14/09).
Sekda menjelaskan bahwa penambahan dimaksud dipergunakan untuk mencukupi belanja Pemilukada pada KPU, penambahan belanja bansos, penyediaan layanan Jamkesda dan penambahan belanja berasal dari dana hibah pusat yang dipergunakan untuk Pamsimas.
(ProtKomPim)