×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Bupati Kukuhkan Dewan Riset Daerah Kabupaten Grobogan

WhatsApp Image 2020 08 25 at 10.43.35Purwodadi - Berlangsung secara virtual, Bupati Grobogan Sri Sumarni Kukuhkan Dewan Riset Daerah Kabupaten Grobogan Periode 2020-2023. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Moh. Sumarsono dan kepala Bappeda Kabupaten Grobogan Anang Armunanto di Ruang Rapat Wakil Bupati memimpin pelaksanaan pengukuhan dengan penuh khidmat, (25/8).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional bahwa Dewan Riset Daerah (DRD) adalah Dewan Riset yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan merupakan lembaga Non Struktural.

Dewan Riset Daerah Kabupaten Grobogan terdiri atas 18 orang  pengurus. Dewan Riset Daerah nantinya bertugas melakukan studi, kajian, penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mendukung pembangunan daerahkabupaten Grobogan, memberikan pertimbangan kepada pemerintah kabupaten Grobogan dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan daerah dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi; serta memecahkan permasalahan aktual dalam pengembangan kebijakan utama daerah serta melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dewan Riset Daerah.

 

pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan paresiasi kepada Bappeda atas pembentukan Dewan Riset Daerah ini.

"Saya sangat apresiatif dan mendukung, ketika Kepala BAPPEDA melaporkan untuk membentuk Dewan Riset Daerah (DRD). Kita undang putra-putra daerah yang telah sukses menjadi akademisi di berbagai disiplin ilmu, untuk ikut memikirkan kemajuan daerah yang kita cintai ini" kata Bupati.

Bupati menambahkan sebagai putra daerah, atau setidaknya mereka yang memiliki hubungan emosional dengan Grobogan, diharapkan berkenan meluangkan waktu, pikiran dan tenaga, guna menjadi pemikir, penyusun kajian akademis, sekaligus mempelopori penelitian dan riset terhadap berbagai permasalahan dan potensi Kabupaten Grobogan. Hasilnya akan menjadi masukan dan bahan dalam memecahkan berbagai permasalahan serta penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak kepada dewan riset daerah yang telah dikukuhkan untuk senantiasa sepenuh hati memberikan pengabdian kepada Kabupaten Grobogan serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Grobogan yang semakin hebat, berdaya saing tinggi,  menuju masyarakat yang semakin sejahtera.

Pengukuhan secara virtual tersebut dihadiri  Ketua DPRD, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat, serta undangan lainnya.

(ProtKomPim)